Sejak diluncurkannya DJP online Aplikasi, banyak sekali orang yang berminat untuk menggunakannya. Pasalnya dengan aplikasi ini, orang yang wajib pajak tidak harus pergi ke kantor perpajakan untuk melakukan pelaporan maupun pembayaran pajak. Meskipun hal ini sangat mempermudah wajib bajak, tetap saja masih banyak orang yang kebingungan dalam mendaftarkan dirinya.
Kebanyakan mereka yang kesulitan adalah orang yang tidak begitu menguasai teknologi, dan agar anda paham cara registrasi DJP Online anda bisa mengikuti cara ini. Sebelum anda memulai registrasi, anda harus mempersiapkan beberapa hal seperti ini:
- NPWP
- Nomor Efin
- Alamat email yang aktif
Cara daftar DJP secara online
Persiapkan nomor efin
Jika anda belum memiliki nomor efin ini, anda bisa mendapatkannya dengan mengurus di kantor perpajakan terdekat. Anda harus menyertakan KTP dan juga NPWP, anda juga harus membawa formulir aktivasi efin.
Mengakses web DJP
Setelah itu, lanjutkan dengan melakukan pendaftaran ke situs DJP Online. Disana anda akan melihat tombol daftar, anda hanya perlu melanjutkan dengan mengisikan nomor NPWP anda dan kode EFIN yang anda dapatkan. Setelah memasukkan kode tersebut, lanjutkan dengan menekan tombol verifikasi.
Jangan lupa untuk membuat password untuk mengamankan akun anda, dan pastikan bila email yang anda gunakan adalah email yang aktif. Anda juga harus memasukkan nomor handphone anda, kemudian klik simpan.
Beberapa saat anda akan mendapatkan email aktivasi, klik link terkait untuk melakukan aktivasi. Maka akun anda sudah aktif, dan anda akan mendapatkan pesan bahwa akun anda sudah sukses di registasi.
Sangat mudah dalam melakukan registrasi ini, setelah akun anda selesai terdaftar maka anda bisa melanjutkan untuk membuat laporan ataupun menggunakannya untuk membayar pajak. Bila anda merasa kesulitan untuk melakukan registrasi sendiri, anda bisa datang ke kantor perpajakan untuk meminta bantuan. Disana anda akan dipandu untuk proses pembuatan, hingga anda selesai dan melakukan pelaporan pajak anda.
Demikian artikel mengenai DJP online ini, semoga dengan adanya artikel ini anda bisa mendapatkan manfaatnya dan mengetahui cara melakukan registrasi.